Pendidikan Menengah Universal atau lebih dikenal dengan PMU merupakan
salah satu dari sekian banyak program andalan yang diluncurkan oleh
pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen
Dikmen), Kemdikbud yang tujuan utamanya yaitu meningkatkan kualitas
penduduk Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing
bangsa, peningkatan kehidupan sosial politik serta kesejahtraan
masyarakat. Sasarannya adalah pada tahun 2020 angka partisipasi kasar
(APK) pendidikan menengah sekurang-kurangnya mencapai 97%.
Penggunaan istilah Pendidikan Menengah Universal dipilih Kemendikbud
karena istilah Wajib Belajar harus berlandaskan dasar hukum yang kuat.
Sementara dalam undang - undang tentang Sistem Pendidikan Nasional hanya
disebutkan Wajib Belajar 9 Tahun, sedangkan untuk Wajib Belajar 12
Tahun tidak dikenal. Pendidikan Menengah Universal (PMU) esensinya
seperti Wajib Belajar tetapi tidak ada sanksi dan tidak ada istilah
memaksa. Kata yang digunakan justru mendorong agar seluruh lulusan SMP
sederajat dapat menempuh pendidikan kejenjang pendidikan menengah. Untuk
mendukung Pendidikan Menengah Universal tersebut Pemerintah Pusat
melalui Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, telah menetapkan Dana
Alokasi Khusus (DAK) sebagai salah satu sumber penerimaan daerah dalam
pelaksanaan desentralisasi. DAK tersebut antara lain digunakan untuk
meningkatkan baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat
menyediakan pelayanan pendidikan menengah yang merata, terjangkau dan
berkualitas.
Agar pelaksanaan DAK bidang Pendidikan Menengah dapat berjalan sesuai
dengan tujuan yang telah ditetapkan diperlukan penyamaan persepsi, pola
pikir, dan tindakan. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pendidikan
Menengah (Ditjen Dikmen),Kemdikbud menganggap penting untuk melakukan
sosialisasi dan sekaligus Penyusunan dan Verifikasi Indeks Teknis DAK
Dikmen Tahun 2014 dengan mengundang Dinas Pendidikan Kabaputen/ Kota. Surat undangan bisa didownload disini.
Home »
Warta Berita Kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia
» Pendidikan Menengah Universal (PMU) Ditjen Dikmen
Posting Komentar